1. Mengamalkan Puasa Rajab sebagai bagian dari Bulan-Bulan Mulia (Asyhurul Hurum): YES!
  2. Mengamalkan puasa karena kekhususan Bulan Rajab:
  • Mengamalkan hadits palsu (maudhu '): TIDAK!
  • Mengamalkan hadits dha'if dan memenuhi syarat-syaratnya: YA!
Kesimpulan tersebut berdasarkan beberapa keterangan, yaitu: Selengkapnya di: http://fariskhoirulanam.com/aswaja/kesimpulan-kontroversi-puasa-rajab.html